Adat Pernikahan Sunda
1. Neundeun
Omong Neundeun omong adalah tahap awal yang harus dilakukan
dalam ritual adat sunda. Pada tahapan ini dilakukan perbincangan antara kedua
orang tua mempelai ataupun siapa saja yang jadi utusan dari pihak pria, yang
datang bersilaturahmi kepada orangtua. Utusan tersebut harus menyampaikan pesan
bahwa nantinya sang gadis akan dilamar. Namun, di beberapa daerah pasundan
tertentu, terkadang ada yang menggunakan cara dengan saling mengirim barang
tertentu.
2. Narosan (Lamaran)
Narosan ini merupakan tahapan tindak lanjut setalah proses
neundeun omong dilakukan. Narosan ini dilakukan oleh pihak kedua keluarga
mempelai untuk sepakat menjalin hubungan yang lebih jauh. Perbedaannya dengan
Neunden omong, pihak keluarga laki-laki membawa barang-barang seperti
lemareun, pakaian perempuan, cincin meneng, dan beubeur tameuh.
Barang-barang tersebut tentunya memiliki arti masing-masing.
3. Tunangan
Setelah Narosan,
selanjutnya dilakukan tunangan dengan car dilakukan pertukaran beubeur tameuh
(Ikat panggang kaum perempuan terutama setelah melahirkan). Beubeur tameuh ini
memiliki makna sebagai tanda adanya ikatan lahir batin antara kedua belah pihak.
4. Seserahan
Dalam adat sunda, seserahan dilakukan pada 3 –
7 hari sebelum acara pernikahan dilaksanakan. Calon pengantin membawa uang,
baju, perlengkapan rumah tangga, dan sebagainya.
5. Ngaras
Ngaras
ini adalah proses meminta izin dari pihak calon mempelai wanita kepada kedua
orang tua dengan cara sungkeman dan mencuci kaki kedua orang tua serta bersujud
dipangkuan orang tuanya.
6.Ngebakan (Siraman)
Proses ngebakan atau siraman biasanya dilakukan
3 hari menjelang hari pernikahan. Ngebakan ini mempunyai makna agar kedua
mempelai bersih secara lahir dan batin.
7. Ngeuyeuk
Sereuh Ngeuyeuk sereuh berasal dari ngaheuyeuk
yang berarti mengolah. Biasanya acara ini dilakukan bersamaan dengan prosesi
seserahan. Acara ini biasanya dihadiri oleh kedua calon mempelai dengan
keluarga dekat yang dilaksanakan pada malam hari sebelum dilakukan prosesi akad
nikah. Prosesi ini dipimpin oleh nini pangeuyeuk (Juru rias). Kedua calon
mempelai meminta restu kepada orang tua masing-masing. Lewat prosesi ini, orang
tua memberikan nasehat-nasehat lewat lambang benda-benda yang disertakan dalam
acara prosesi.
8. Akad Nikah
Akad nikah dilakukan pada hari yang telah ditetapkan oleh
kedua kea bersangkutan. Taradisinya adalah romobongan keluarga dari calon mempelai
laki-laki datang ke kediaman calon mempelai perempuan dengan membawa mas kawin
dan peralatan seperti seserahan.
9. Saweran
Saweran berasal dari kata panyaweran yang dalam bahasa sunda berarti
tempat jatuhnya air dari atap rumah. Acara ini mempunyai makna berbagi rezeki
dan kebahagiaan. Saweran dilakukan oleh kedua orang tua dengan diiringi kidung.
Kedua mempelai duduk berdampingan dengan dilindungi payung. Saweran dilakukan
sampai kidung selesai dilantukan. Alat saweran dinamakan bokor. Bokor ini
berisi uang logam (kemakmuran), beras (kemakmuran), kembang gula (mendapatkan
manis dalam hidup berumah tangga) dan kunyit (kejayaan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar