Sabtu, 22 April 2017

Ilmu Sosial Dasar# Adat Pernikahan Sunda di Indonesia

Adat Pernikahan Sunda
1. Neundeun
Omong Neundeun omong adalah tahap awal yang harus dilakukan dalam ritual adat sunda. Pada tahapan ini dilakukan perbincangan antara kedua orang tua mempelai ataupun siapa saja yang jadi utusan dari pihak pria, yang datang bersilaturahmi kepada orangtua. Utusan tersebut harus menyampaikan pesan bahwa nantinya sang gadis akan dilamar. Namun, di beberapa daerah pasundan tertentu, terkadang ada yang menggunakan cara dengan saling mengirim barang tertentu.
2. Narosan (Lamaran)
Narosan ini merupakan tahapan tindak lanjut setalah proses neundeun omong dilakukan. Narosan ini dilakukan oleh pihak kedua keluarga mempelai untuk sepakat menjalin hubungan yang lebih jauh. Perbedaannya dengan Neunden omong, pihak keluarga laki-laki membawa barang-barang seperti  lemareun, pakaian perempuan, cincin meneng, dan beubeur tameuh. Barang-barang tersebut tentunya memiliki arti masing-masing.
3. Tunangan
 Setelah Narosan, selanjutnya dilakukan tunangan dengan car dilakukan pertukaran beubeur tameuh (Ikat panggang kaum perempuan terutama setelah melahirkan). Beubeur tameuh ini memiliki makna sebagai tanda adanya ikatan lahir batin antara kedua belah pihak.
4. Seserahan
Dalam adat sunda, seserahan dilakukan pada 3 – 7 hari sebelum acara pernikahan dilaksanakan. Calon pengantin membawa uang, baju, perlengkapan rumah tangga, dan sebagainya.
5. Ngaras
 Ngaras ini adalah proses meminta izin dari pihak calon mempelai wanita kepada kedua orang tua dengan cara sungkeman dan mencuci kaki kedua orang tua serta bersujud dipangkuan orang tuanya.
6.Ngebakan (Siraman)
Proses ngebakan atau siraman biasanya dilakukan 3 hari menjelang hari pernikahan. Ngebakan ini mempunyai makna agar kedua mempelai bersih secara lahir dan batin.
7.       Ngeuyeuk
Sereuh Ngeuyeuk sereuh berasal dari ngaheuyeuk yang berarti mengolah. Biasanya acara ini dilakukan bersamaan dengan prosesi seserahan. Acara ini biasanya dihadiri oleh kedua calon mempelai dengan keluarga dekat yang dilaksanakan pada malam hari sebelum dilakukan prosesi akad nikah. Prosesi ini dipimpin oleh nini pangeuyeuk (Juru rias). Kedua calon mempelai meminta restu kepada orang tua masing-masing. Lewat prosesi ini, orang tua memberikan nasehat-nasehat lewat lambang benda-benda yang disertakan dalam acara prosesi.
8. Akad Nikah
Akad nikah dilakukan pada hari yang telah ditetapkan oleh kedua kea bersangkutan. Taradisinya adalah romobongan keluarga dari calon mempelai laki-laki datang ke kediaman calon mempelai perempuan dengan membawa mas kawin dan peralatan seperti seserahan.
9. Saweran
Saweran berasal dari kata panyaweran yang dalam bahasa sunda berarti tempat jatuhnya air dari atap rumah. Acara ini mempunyai makna berbagi rezeki dan kebahagiaan. Saweran dilakukan oleh kedua orang tua dengan diiringi kidung. Kedua mempelai duduk berdampingan dengan dilindungi payung. Saweran dilakukan sampai kidung selesai dilantukan. Alat saweran dinamakan bokor. Bokor ini berisi uang logam (kemakmuran), beras (kemakmuran), kembang gula (mendapatkan manis dalam hidup berumah tangga) dan kunyit (kejayaan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar