Kamis, 09 Juli 2020

Kewirausahaan# Pembiayaan Usaha Baru


TUGAS SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN
PEMBIAYAAN USAHA BARU

 Universitas Gunadarma - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Disusun Oleh :
Nama / NPM                           : Harlis Aryatama.P / 33416226
Kelas                                       : 4ID11
Mata Kuliah                            : Kewirausahaan #
Dosen                                     : Dini Tri Wardani 



LABORATORIUM TEKNIK INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2019


Pembiayaan Usaha Baru

I.       Pembiayaan Usaha Baru dan Usaha Berkembang
1.1     Mencari Sumber permodalan
Pembiayaan sendiri merupakan hal yang paling vital dalam pembuatan usaha baru. Yang paling utama pembiayaan biasanya menggunakan uang modal, terkadang modal yang besar dibutuhkan untuk membuat suatu usaha baru. Dalam arti sempit Pembiayaan adalah suatu modal yang diperlukan untuk membuat suatu usaha.. Pembiayaan  dalam arti luas dapat didefenisikan sebagai pendanaan yang digunakan untuk mendukung investasi  yang telah direncanakan baik pendanaan itu berasal dari diri sendiri maupun yang berasal dari luar, misalnya dari lembaga pembiayaan usaha.
Pembiayaa perlu dilakukan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan. Pembiayaan diperlukan tujuan operasional, seprti pembelian bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi yang akan digunakan dalam proses produksi.

v Sifat Dasar Perusahaan dan Sumber-sumber Pendanaannya
Faktor-faktor yang menentukan keuangan:
1.Potensi ekonomi perusahaan. Usaha untuk memiliki prospek pertumbuhan dan  
kemampulabaan dalam jangka panjang.
2.Kematangan perusahaan (maturity of the company). Posisi siklus hidup produk dalam bisnis atau usaha.
3.Sifat dasar asset-asetnya. Besarnya asset kelihatan atau tudak kelihatan yang dimiliki oleh perusahaan.
4.Pilihan-pilihan ppemilik untuk utang atau modal sendiri. Pertimbangan mengenai pilihan kebutuhan antra mencari utang atau menggunakan modal sendiri sehingga biaya modal dapat dikurangi.

v  Masalah-Masalah dalam Pencarian Modal
Beberapa masalah yang sering ditemui dalam pencarian modal antara lain:
1.Kurangnya ketajaman bisnis (misal : tidak jeli melihat peluang, tidak dapat
mengadaptasi masalah dengan baik)
2.Kurangnya pengalaman bisnis
3.Harus dapat mengidentifikasi lebih dahulu kebutuhan modal (baik secara
     finansial maupun berupa mesin)
4.Harus ada proyeksi laba dan proyeksi mengenai tingkat pengembalian investasi
5.Harus ada identifikasi tujuan dari penggunaan modal usaha
6.Kinerja atau konsep perusahaan yang meragukan
7.Kegagalan perusahaan untuk menindaklanjuti
8.Preferensi dari pemodal
9.Kurangnya hubungan dengan sumber-sumber modal
v Pembiayaan Utang Atau Modal Sendiri
Pilihan untuk pembiayaan utang atau modal berdasarkan hal berikut ini:
1.Kemampu-labaan potensial. Apakah peminjaman dapat meningkatkan potensi tingkat pengembalian yang lebih tinggi pada modal sendiri pemilik, menyingkap perusahaan pada resiko keuangan yang lebih tinggi.
2.Risiko keuangan. Investasi modal sendiri pemilik membatasi potensi pengembalian modal sendiri, resiko keuangan lebih rendah bagi perusahaan.
3.Pemungutan suara. Peningkatan modal sendiri melalui pinjamana yang mensyaratkan pemilik untuk membagi pengawaasannya dengan pihak investor luar.
v Sumber Pendanaan Usaha
Terdapat 2 Sumber Pendanaan usaha Yaitu Ekuitas (modal sendiri)  dan Utang
a.    Pendanaan Ekuitas.
Pendanaan ekuitas dapat diperoleh dari tabungan individu, teman/saudara investor perorangan, perusahaan besar, perusahaan modal ventura dan perorangan.
b.   Pendanaan dari utang
Pendanaan dari utang yaitu merupakan pendanaan yang berasal dari  pinjaman baik, pinjaman dari teman, pemasok, pemberi pinjaman berbasis asset, bank-bank komersial, program yang didukung oleh pemerintah, lembaga-lembaga keuangan swadaya masyarakat, perusahaan besar dan perusahaan modal ventura.
Ada berbagai cara mencari sumber dana untuk usaha. Mulai dari koperasi simpan pinjam sampai dengan rumah gadai. Selain itu kredit usaha yang ditawarkan oleh bank–bank pun semakin hari kian menggoda.
Berikut ini akan dibahas secara singkat mengenai sumber–sumber dana yang bisa menyediakan modal untuk usaha:
1. Dana Pribadi
Berasal dari tabungan pribadi atau deposito, menjual barang–barang berharga dan sebagainya. Kelebihan dari dana ini adalah merupakan dana yang paling murah karena tidak dikenakan beban bunga. Kekurangannya ialah jumlah yang terbatas.
2. Dana dari sistem gadai
Dapat diperoleh dengan menggadaikan barang maupun surat berharga ke lembaga formal maupun non-formal, misalkan rumah gadai. Prosedur untuk mendapatkan dana ini relatif sederhana, keterbatasannya ada pada jumlahnya yang biasanya terbatas dan juga jangka waktu pinjaman yang relatif pendek.
3. Pinjaman kepada lembaga non-formal
Dana didapatkan dari pinjaman arisan keluarga atau kelompok pertemanan. Caranya sederhana namun jangka waktu pinjaman juga relatif pendek.
4. Bermitra / berpartner
Mendapatkan pendanaan dengan mengundang investor untuk memodali usaha, atau pendanaan dari lemabaga pengembangan kemitraan. Dana juga bisa diperoleh melalui usaha modal ventura. Dana semacam ini tergolong murah karena tidak ada beban bunga dan kemungkinan perusahaan tumbuh lebih cepat sangat besar. Kekurangannya adalah proses mendapatkannya sangat lama sehingga tidak dapat diandalkan untuk keperluan dana yang sangat mendesak.
5. Hibah
Mendapatkan dana dari perusahaan atau lembaga yang mempunyai program pengembangan kewirausahaan. Dana jenis ini tergolong sangat murah tetapi persaingan untuk memperolehnya sangat ketat.
6. Pinjaman ke lembaga non-bank
Jenis pinjaman ini antara lain pinjaman ke komperasi simpan pinjam atau BPR, pinjaman ke lembaga pembiayaan maupun leasing. Prosedurnya relatif lebih mudah dibandingkan dengan dengan lembaga perbankan. Nilai pinjaman juga bisa dinegosiasikan demikian juga dengan jangka waktu pinjamannya. Kekurangannya terkadang suku bunga yang ditawarkan lebih tinggi. Bila ingin meminjam di koperasi, peminjam harus menjadi anggota terlebih dahulu
.7. Pinjaman ke bank
Dana didapatkan dengan meminjam langsung ke bank. Kendala terbesar adalah pada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon kredit. Pinjaman ini relatif aman karena perjanjiannya jelas dan juga ada pengawasan dari pihak bank. Jumlah pinjaman relatif besar bila dibandingkan dengan sumber pendanaan lainnya.
8. Pasar modal
Menerbitkan surat hutang dan ditawarkan ke publik melalui pasar modal. Untuk kebutuhan dana yang sangat besar maka pinjaman ini bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun banyak syarat dan prosedur yang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum pemohon dana layak menerbitkan surat utang ke publik. Selain itu juga perusahaan wajib menampilkan laporan keuangan setiap periode. (Himawan Hartono).
Sumber dana pada setiap tahap perkembangan perusahaan:
1. Pendirian
Seperti: Tabungan Pribadi, Kredit dagang.
2. Pertumbuhan
Seperti: Dana Internal, Kredit Bank, dan Modal Ventura.
3. Kedewasaan
Seperti: Go Public melalui pasar uang dan pasar modal.
4. Matang dan Kemunduran
Seperti: Dana Internal, Pembelian kembali Saham, Diversifikasi dan Merger.
Sumber pembiayaan jangka panjang perusahaan yang utama :
a. Saham preferen.
b. Saham biasa.

Kamis, 30 April 2020

Kewirausahaan# Etika Bisnis


TUGAS SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN
ETIKA BISNIS
 Universitas Gunadarma - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Disusun Oleh :
Nama / NPM                           : Harlis Aryatama Pradipta / 33416226
Kelas                                       : 4ID11
Mata Kuliah                            : Kewirausahaan #
Dosen                                     : Dini Tri Wardani




LABORATORIUM TEKNIK INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2019



Etika Bisnis
Etika bisnis adalah pedoman dalam menentukan benar atau tidaknya suatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan bisnis. Tanpa adanya etika dalam berbisnis, persaingan antar perusahaan bisa menjadi tidak sehat, konsumen dirugikan, pencemaran lingkungan terjadi ataupun memunculkan praktek monopoli perdagangan.

Pengertian Etika Bisnis Menurut Para Ahli :
1.        Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan (Bertens)
2.        Etika bisnis adalah etika terapan dimana wilayah penerapan prinsip moral berada di wilayah tindakan manusia didalam bidang bisnis ekonomi dan memiliki sasaran yang berupa moral pembisnis itu sendiri. (Yosephus)
3.        Etika bisnis merupakan standar etika yang memiliki keterkaitan dengan cara dan tujuan dalam menentukan keputusan bisnis (Steade Et Al)
4.        Etika bisnis adalah pengetahuan mengenai tata cara yang ideal terhadap pengelolaan dan pengaturan bisnis yang harus memperhatikan moralitas dan norma yang ada dan dikenali secara universal. (Budi Untung)

Tujuan Etika Bisnis
Etika bisnis memiliki tujuan untuk memberikan dorongan terhadap kesadaran moral serta untuk memberikan batasan-batasan bagi pengusaha ataupun pembisnis agar dapat menjalankan bisnis dengan jujur dan adil serta menjauhkan diri dari bisnis curang yang merugikan banyak orang atau pihak yang memiliki keterikatan.
Selain itu, etika bisnis memiliki tujuan agar bisnis dapat dijalankan dan diciptakan seadil mungkin dan disesuaikan dengan hukum yang telah disepakati.  Etika bisnis dapat memberikan motivasi kepada para pelaku bisnis untuk terus meningkatkan kemampuan mereka.
Serta etika bisnis dimaksudkan untuk menjauhkan suatu perusahaan atau pelaku bisnis dari citra yang tidak baik karena biasanya perusahaan atau pembisnis yang tidak memiliki etika bisnis dapat merugikan orang lain. 
Prinsip Etika Bisnis
1.        Prinsip Kejujuran Etika Bisnis
Pelaku bisnis diharuskan memiliki prinsip kejujuran agar mendapatkan kunci keberhasilan yang bertahan untuk jangka waktu lama. Jika terdapat seorang pembisnis yang berlaku tidak jujur dan curang maka kemungkinan besar tidak akan ada pelaku bisnis yang bersedia untuk melakukan kerja sama.

2.      Prinsip Otonomi Etika Bisnis

Prinsip otonomi pada etika bisnis adalah kemampuan dan sikap seseorang saat mengambil tindakan dan keputusan yang berdasarkan kesadarannya sendiri mengenai apa yang dianggapnya baik yang bisa dilakukan.

3.        Prinsip Saling Memberi Keuntungan Etika Bisnis

Pelaku bisnis harus menjalankan bisnisnya dengan sebaik mungkin agar masing-masing pihak yang terkait mendapatkan keuntungan. Sama seperti prinsip keadilan, prinsip memberi keuntungan juga memiliki tujuan untuk menghindarkan salah satu pihak saja yang untung

4.        Prinsip Keadilan Etika Bisnis

Prinsip yang satu ini mengharuskan pelaku bisnis diperlakukan secara adil dan disesuaikan dengan kriteria rasional. selain itu pun mengharuskan seseorang agar dalam menjalankan suatu bisnis harus memperlakukan relasi internal dan eksternal secara sama dan memberikan hak mereka masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan kerugian terhadap salah satu pihak pelaku bisnis

5.        Prinsip Integritas Moral Etika Bisnis

Dalam menjalankan tugasnya para pelaku bisnis harus mempertahankan nama baik perusahaannya. Pelaku bisnis harus mengelola dan menjalankan bisnis dengan sebaik mungkin agar kepercayaan konsumen atau pihak lain terhadap perusahaan tetap ada. 
Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.        Pelanggaran Hukum
Contoh pelanggaran hukum dari etika bisnis adalah sebuah perusahaan yang melakukan PHK namun tidak memberikan pesangon sama sekali. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam UU no 13 tahun 2003

2.        Pelanggaran Transparasi
Suatu perusahaan tidak memberikan biaya tambahan suatu kreditan barang terhadap konsumen. Tentu hal ini, para konsumen akan melakukan protes karena tidak dijelaskan diawal.
3.        Pelanggaran Kejujuran
Suatu perusahaan dapat dikatakan melakukan pelanggaran terhadap kejujuran apabila mereka tidak memberikan harga yang sejujurnya kepada konsumen serta kualitas-kualitas dari barang yang ditawarkannya.
4.        Pelanggaran Empati
Perusahaan tidak merespon keterlamabatan seorang klien bisnis yang memiliki halangan seperti sakit dan bahkan pihak perusahaan pun juga mengancam orang tersebut.






Kewirausahaan# Bentuk-Bentuk Kepemilikan Usaha


TUGAS SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN
BENTUK – BENTUK KEPEMILIKAN USAHA
 Universitas Gunadarma - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Disusun Oleh :
Nama / NPM                           : Harlis Aryatama Pradipta / 33416226
Kelas                                       : 4ID11
Mata Kuliah                            : Kewirausahaan #
Dosen                                     : Dini Tri Wardani




LABORATORIUM TEKNIK INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2019



Pengertian Bisnis
dalam ilmu ekonomi adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris Business, dari kata dasar Busy yang berarti "Sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Berikut Adalah Beberapa Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :
1     Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society).
2.     Steinford ( 1979)
Business is an institution which produces goods and services demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
3.    Griffin dan ebert (1996)
Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
4.    Hughes dan Kapoor
Business is an organization that provides goods or services in order toearn provit”. Sejalan dengan definisi tersebut, aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.

5.    Allan Afuah (2004)
Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry”. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.

Secara etimologi
Bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melkakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
1.        Perusahaan perseoranganPerusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
2.        PersekutuanPersekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
3.        PerseroanPerseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
4.        Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Usaha Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh satu orang. Karena perusahaan milik satu orang, jika laba akan dimiliki oleh satu orang dan jika rugi akan ditanggung oleh dia seorang diri. Dalam perusahaan perseorangan, tidak ada pemisahan secara hukum antara harta aktiva milik pribadi dan harta milik perusahaan.
Keuntungan
1.        Mudah didirikan dan mudah dibubarkan
2.        Seluruh laba dapat ditahan pemilik
3.        Sangat fleksibel dalam pengambilan keputusan
Kerugian
1.        Utang menjadi tanggung jawab pemilik
2.        Keterbatasan modal dan pendanaan
3.        Keterbatasan manajerial dari pemilik, dan
4.        Kelanjutan usaha dapat berakhir bila pemiliknya meninggal, pailit atau gagal
5.        Seringkali tidak tahan atas goncangan perekonomian.

Persekutuan
Persekutuan adalah bentuk kepemilikan usaha dengan dua pemilik atau lebih yang bersama-sama mengelola perusahaan dan bertanggung jawab atas aliran dana termasuk utang-utangnya.
Keuntungan
1.        Mudah dibuat
2.        Sumber investasi dana lebih banyak, dan
3.        Keahlian, pengetahuan, dan keterampilannya saling melengkapi.
4.        Lebih mudah berkembang

Kelemahannya
1.        Rentan terhadap konflik pribadi
2.        Sulit dibubarkan
3.        Semua sekutu ikut menanggung utang yang terjadi atau yang dibuat satu orang
4.        Sulit mengalihkan kepemilikan tanpa seizin sekutu yang lain.

Perseroan Terbatas (Coorporation)
Perseroan Terbatas adalah usaha yang berdiri sebagai suatu entitas legal yang terpisah dari pemiliknya dan bertanggung jawab atas hutang-hutangnya sendiri.
Keuntungan
1.        Tanggung jawab terbatas pada investasi pribadi di perusahaan (limited leability) pengadilan hanya dapat menyita dan menjual kekayaan perusahaan, tapi tidak dapat menyentuh milik pribadi para investor
2.        Keahlian manajemen yang terspesialisasi
3.        Kapasitas keuangan yang lebih luas, dan
4.        Efek ekonomi positif atas operasi berskala besar

Kelemahannya
1.        Sulit dan mahal untuk dibentuk dan dibubarkan
2.        Pajak ganda, yakni dikenakan ke perusahaan dan pemegang saham
3.        Pembatasan legal akibat jumlah undang-undang yang banyak

Koperasi Indonesia
Bentuk usaha ini diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yakni badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang berlandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar azas kekeluargaan.
Kesemua bentuk perusahaan (perseorangan, persekutuan, perseroan terbatas, perusahaan koperasi, perusahaan daerah dan perusahaan negara) adalah perusahaan yang semata-mata berwatak ekonomi, yaitu mengejar laba dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi,  sedangkan koperasi di samping berwatak ekonomi juga berwatak sosial.
Prinsip Dasar Keanggotan Koperasi
1.        Bersifat suka rela
2.        Pengelola asetnya demokratis
3.        Pembagian sisa hasil usaha secara proporsional
4.        Pemberian balas jasa terbatas
5.        Adanya pendidikan dan kerja sama untuk penelitian dan pengembangan koperasi.

Jenis-jenis Koperasi
Koperasi Primer adalah koperasi yang anggotanya terdiri atas orang seorang sampai jumlah 20 orang atau lebih.
Koperasi Pusat merupakan kumpulan dari lima koperasi primer atau lebih. Koperasi pusat ini beranggotakan lima atau lebih koperasi primer yang sudah berbadan hukum
Koperasi gabungan. Ini adalah kumpulan koperasi pusat yang berjumlah paling sedikit tiga koperasi pusat
Induk Koperasi. Kumpulan tiga koperasi gabungan yang berbadan hukum atau lebih dengan wilayah kerja meliputi seluruh Indonesia.