REVIEW KESEHATAN, KESELAMATAN, & KESEHATAN (K3) DI PABRIK GULA KEBON AGUNG MALANG

Disusun Oleh:
Nama : Harlis Aryatama. P
Npm : 33416226
Kelas : 3ID11
Dosen : Adi Pramudyo
Sebanyak empat pekerja lepas Pabrik Gula (PG)
Kebon Agung Malang tewas setelah menghirup gas beracun, Sabtu, 28 Desember
2013. Korban tewas adalah Hariyanto, Pujiono, Pujianto, dan Armi, warga Kelurahan
Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Keempat korban tersebut mengalami sesak nafas setelah
membersihkan sisa gula di palung pendingin di pabrik tersebut. Menurut saksi,
awalnya salah satu dari pekerja tersebut mengalami kejang-kejang di lantai.
Pekerja lainnya ikut berupaya menolongnya namun juga mengalami hal serupa.
Para pekerja tersebut merupakan pekerja lepas
(outsorcing) dari sebuah CV di Kediri. Menurut Kepala TU PG Kebon Agung, CV
tersebut telah berpengalaman dalam membersihkan sisa gula pendingin. Menurut
beliau, para pekerja juga telah dilengkapi oleh alat keselamatan seperti
masker, dan lainnya.
Sesak nafas para pekerja tersebut diduga adanya gas
etanol dari sisa produksi gula. Sekedar diketahui, jika gula dapat mengalami
proses fermentasi menjadi etanol. Adanya konsentrasi gas etanol yang tinggi
menyebabkan para pekerja tersebut mengalami sesak nafas. Gas etanol yang
dihasilkan dari fermentasi gula seharusnya dialirkan keluar ruangan dan masuk
pengolahan limbah. Namun, hingga saat ini belum diketahui mengapa terjadi
peristiwa seperti ini.
Review Prosedur K3 (Keamanan, Kesehatan, & Keselamatan)
Kejadian
– kejadian tersebut yang kami amati, bahwa pekerja tersebut masih belum
sepenuhnya bekerja menggunakan alat keselamatan kerja. Alat keselamatan kerja
tersebut seperti helm, masker, sarung tangan, kaca mata, ear plug ataupun
earmuff, dan juga rompi ataupun jaket pelindung bagian dada.
Kondisi
para pekerja yang mengesampingkan alat keselematan tersebut sudah biasa terjadi
dipabrik gula, yang pabrik tersebut biasa nya terdapat didaerah – daerah ini.
Mereka bekerja hanya untuk mengejar setoran ataupun target yang harus mereka
penuhi.
Seharusnya
kondisi tersebut harus diimbangi dengan keselamatan kerja para operator juga. Seharusnya
para operator tersebut bekerja menggunakan alat pelindung diri yang layak,
seperti menggunakan helm, sarung tangan, masker khusus untuk menyaring unsur
gas yang lebih berbahaya, sepatu bot, dan rompi pelindung tubuh. Apabila APD (
Alat Pelindung Diri) sudah terpenuhi, resiko kecelakan kerja akan semakin kecil
dan kesejahteraan para pekerja akan semakin meningkat.
Semoga dengan kejadian ini Pabrik Gula di Indonesia
(dan pabrik-pabrik lainnya) dapat mengambil pelajaran dan membenahi prosedur K3
(Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan) Kerja agar kejadian sama tak terulang
lagi.